- Bank Sentral dan Kebijakan Moneter
Bank sentral
(bank Indonesia) sebagaimana diatur dalam undang-undang, bank sentral RI yang
merupakan lembaga Negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah
atau pihak-pihak lainnya. Bank Indonesia
adalah badan hukum berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 1999 dengan modal
sekurang-kurangnya 2 triliun. Bank
Indonesia memiliki satu tujuan tunggal yaitu imencapai dan memelihara
kestabilan nilai rupiah. Kebijakan
moneter merupakan bentuk dari tujuan bank Indonesia berdasarkan undang-undang
nomor 23 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan uu no.3 tahun 2004 adalah
mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Dengan undang-undang ini dilakukan formulasi
ulang dan perubahan fundamental mengenai tujuan kebijakan moneter yang lebih
focus dibandingkan dengan UU BI sebelumnya (UU No.13 Tahun 1968).
- Jenis dan Tujuan Kebijakan Moneter
Tujuan dari bank sentral adalah ”untuk meningkatkan taraf hidup maysrakat
(rakyat indonesia)”. Selanjutnya tugas dari bank indonesia tidak lepas dari
kebijakan moneter. Untuk mencapai sasaran dalam kebijakan moneter, bank
indonesia memiliki fungsi utama sebagai lender of the last resort. Dengan adanya fungsi tersebut Bank sentral
diharapkan dapat mengatasi permasalahan missmatch yang disebabkandari
resiko kredit, resiko pembiayaan didasarkan prinsip syariah, resiko manajemen, dan resiko pasar.(Siamaat,
2001:40)
Sesuai dengan undang undang no 13
tahun 1968 BI merupakan lembaga yang tugasnya membantu pemerintah dan dalam
menjalankan tugasnya dibawah koordinasi dewan moneter dalam mengambil kebijakan
moneter dan perbankan, kemudian pada tahun 1999 bank indonesia sudah menjadi
lembaga yang independen, sehingga dalam menjalankan tugasnya BI sudah tidak
terpengaruh oleh otoritas moneter, karena dalam menjalankan tugasnya BI sudah
tidak ada campur tangan pemerintah. Maka BI dituntut untuk dapat bekerja secara
transparan dan memenuhi prinsip akuntabelitas publik. Dalam menjaga kesetabilan nilai rupiah bank
indonesia memiliki tiga tugas utama yaitu:
1.
Menetapkan dan menjalankan kebijakn moneter
2.
Mengatur dan menjaga sistem pembayaran
3.
Mengatur dan mengawasi bank
Selanjutnya, dalam melaksanakan dan menetapkan kebijakan
moneter bank indonesia menetapkan sasaran dan pengendalian moneter, yaitu
1.
Melaksanakan kebijakan nilai tukar berdasarkan sistem yang telah ditetapkan
2.
Mengelola cadangan devisa untuk memenuhi kewajiban luar negeri
3.
Memelihara keseimBankan neraca pembayaran
4.
Memelihar apinjaman luar negeri
Sehingga sebagai upaya untuk mencapai
tujuan utama yaitu dalam menjaga kesetabilan nilai rupiah dapat berjalan dengan
efektif dan efisien, maka ketiga tugas utama bank indonesia harus
diintegrasikan. Dalam melaksanakan kebijakan moneter bank Indonesia dapat
melakukannya melalui kebijakan jumlah uang yang beredar, tingkat suku bunga
yang didukung oleh sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman, dan sistem
perbankan yang sehat(www.bi.go.id) dan (Siamat, 2001:145-150).
Kebijakan moneter memiliki peran yang sangat strategis
dan krusial dalam upaya pencapaian sasaran ekonomi makro. Pengambilan keputusan
atau kebijakan moneter yang tepat akan mempengaruhi stabilitas harga, tingkat
pertumbuhan ekonomi dan sasaran lainya.
Belajar dari pengalaman selama
bertahun tahun dan dilihat dari tingkat pencapaian kebijakan moneter kemudian
munculah gagasan untuk membuat kebijakan moneter yang memiliki tujuan tunggal
yaitu BI akan berkonsentasi pada kesetabilan nilai rupiah singkatnya dapat
disebut sebagai stabilitas harga.
Stabilitas harga ini dapat dilihat dari target inflasi yang ditentukan,
maka sasaran dari kebijakan moneter diarahkan pada pencapaian tingkat inflasi
yang rendah. Ada dua pendekatan
yang dapat dilakukan untuk mencapai sasaran kebijakan moneter tersebut yaitu
dengan pendekatan harga dan pendekatan kuantitas. Kebijakan moneter dengan
sasaran tunggal yaitu stabilisasi harga (pengendalian tingkat inflasi), pada
umumnya menggunakan pendekatan harga, sedangkan kebijakan moneter dengan
sasaran multi disamping stabilitas harga juga pertumbuhan ekonomi, perluasan
kesempatan kerja, dan keseimbangan neraca pembayaran pada umumnya menggunakan
kuantitas. Pendekatan kuantitas ini dapat dilakukan melalui jumlah uang yang
beredar yang terkendali. Dengan demikian diharapkan permintaan agregat barang
dan jasa akan selalu bergerak dalam jumlah yang seimbang dan pada akhirnya
pergerakan nilai tukar dapat bejalan stabil.
- Kebijakan Moneter dan Sistem Keuangan
Dilihat dari tujuan ditetapkanya Kebijakan Moneter
tersebut maka hal ini akan mempengaruhi sistem keuangannya. Dengan adanya
kebijakan moneter maka sistem keuangan dapat berjalan dalam kendali otoritas
moneter, karena sistem keuangan berkaitan erat dengan tujuan pencapaian
perekonomian suatu negara maka kesetabilan sistem keuangan mutlaq diperlukan.
Kesetabilan sistem keuangan ini akan tercapai salah
satunya dengan adanya kebijakan moneter yang tepat. Sehingga sistem keuangan
yang didalamnya terdapat sub-sub sistem yang terdiri dari beberapa lembaga
keuangan yang terintegrasi sehinggadapat berjalan sesuai dengan sasaran yang
telah ditetapkan dalam kebijakan moneter.
DAFTAR RUJUKAN
Fabozzi,
Frank J., Modigliani, Franco &
Ferri, Michael G. 1999. Pasar dan Lembaga Keuangan. Buku satu.
Jakarta: Salemba Empat
Hartono,
Jogiyanto. 2009. Teori portofolio dan
analisis investasi. Edisi Keenam. Yogyakarta: BPFE
Husnan,
Suad dan Enny Pudjiastuti. 1996. Dasar-dasar
Manajemen Keuangan. Yogyakarta: UPP AMP YKPN
Kasmir.
2004. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya.
Edisi Keenam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Samsul,
Mohammad. 2006. Pasar Modal dan Manajemen
Portofolio. Jakarta: Erlangga.
Tandelilin,
Eduardus. 2010. Portofolio dan Investasi:
Teori dan Aplikasi. Edisi Pertama. Yogyakarta: KANISIUS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar