Rabu, 22 Februari 2012

Bank Sentral, Kebijakan Moneter dan Sistem Keuangan



  1. Bank Sentral dan Kebijakan Moneter
Bank sentral (bank Indonesia) sebagaimana diatur dalam undang-undang, bank sentral RI yang merupakan lembaga Negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak-pihak lainnya.  Bank Indonesia adalah badan hukum berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 1999 dengan modal sekurang-kurangnya 2 triliun.  Bank Indonesia memiliki satu tujuan tunggal yaitu imencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.  Kebijakan moneter merupakan bentuk dari tujuan bank Indonesia berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan uu no.3 tahun 2004 adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.  Dengan undang-undang ini dilakukan formulasi ulang dan perubahan fundamental mengenai tujuan kebijakan moneter yang lebih focus dibandingkan dengan UU BI sebelumnya (UU No.13 Tahun 1968).

  1. Jenis dan Tujuan Kebijakan Moneter
Tujuan dari bank sentral adalah ”untuk meningkatkan taraf hidup maysrakat (rakyat indonesia)”. Selanjutnya tugas dari bank indonesia tidak lepas dari kebijakan moneter. Untuk mencapai sasaran dalam kebijakan moneter, bank indonesia memiliki fungsi utama sebagai lender of the last resort.  Dengan adanya fungsi tersebut Bank sentral diharapkan dapat mengatasi permasalahan missmatch yang disebabkandari resiko kredit, resiko pembiayaan didasarkan prinsip syariah,  resiko manajemen, dan resiko pasar.(Siamaat, 2001:40)
Sesuai dengan undang undang no 13 tahun 1968 BI merupakan lembaga yang tugasnya membantu pemerintah dan dalam menjalankan tugasnya dibawah koordinasi dewan moneter dalam mengambil kebijakan moneter dan perbankan, kemudian pada tahun 1999 bank indonesia sudah menjadi lembaga yang independen, sehingga dalam menjalankan tugasnya BI sudah tidak terpengaruh oleh otoritas moneter, karena dalam menjalankan tugasnya BI sudah tidak ada campur tangan pemerintah. Maka BI dituntut untuk dapat bekerja secara transparan dan memenuhi prinsip akuntabelitas publik.  Dalam menjaga kesetabilan nilai rupiah bank indonesia memiliki tiga tugas utama yaitu:
1.    Menetapkan dan menjalankan kebijakn moneter
2.    Mengatur dan menjaga sistem pembayaran
3.    Mengatur dan mengawasi bank
Selanjutnya, dalam melaksanakan dan menetapkan kebijakan moneter bank indonesia menetapkan sasaran dan pengendalian moneter, yaitu
1.    Melaksanakan kebijakan nilai tukar berdasarkan sistem yang telah ditetapkan
2.    Mengelola cadangan devisa untuk memenuhi kewajiban luar negeri
3.    Memelihara keseimBankan neraca pembayaran
4.    Memelihar apinjaman luar negeri
Sehingga sebagai upaya untuk mencapai tujuan utama yaitu dalam menjaga kesetabilan nilai rupiah dapat berjalan dengan efektif dan efisien, maka ketiga tugas utama bank indonesia harus diintegrasikan. Dalam melaksanakan kebijakan moneter bank Indonesia dapat melakukannya melalui kebijakan jumlah uang yang beredar, tingkat suku bunga yang didukung oleh sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman, dan sistem perbankan yang sehat(www.bi.go.id) dan (Siamat, 2001:145-150).
Kebijakan moneter memiliki peran yang sangat strategis dan krusial dalam upaya pencapaian sasaran ekonomi makro. Pengambilan keputusan atau kebijakan moneter yang tepat akan mempengaruhi stabilitas harga, tingkat pertumbuhan ekonomi dan sasaran lainya.
Belajar dari pengalaman selama bertahun tahun dan dilihat dari tingkat pencapaian kebijakan moneter kemudian munculah gagasan untuk membuat kebijakan moneter yang memiliki tujuan tunggal yaitu BI akan berkonsentasi pada kesetabilan nilai rupiah singkatnya dapat disebut sebagai stabilitas harga.
Stabilitas harga ini dapat dilihat dari target inflasi yang ditentukan, maka sasaran dari kebijakan moneter diarahkan pada pencapaian tingkat inflasi yang rendah.        Ada dua pendekatan yang dapat dilakukan untuk mencapai sasaran kebijakan moneter tersebut yaitu dengan pendekatan harga dan pendekatan kuantitas. Kebijakan moneter dengan sasaran tunggal yaitu stabilisasi harga (pengendalian tingkat inflasi), pada umumnya menggunakan pendekatan harga, sedangkan kebijakan moneter dengan sasaran multi disamping stabilitas harga juga pertumbuhan ekonomi, perluasan kesempatan kerja, dan keseimbangan neraca pembayaran pada umumnya menggunakan kuantitas. Pendekatan kuantitas ini dapat dilakukan melalui jumlah uang yang beredar yang terkendali. Dengan demikian diharapkan permintaan agregat barang dan jasa akan selalu bergerak dalam jumlah yang seimbang dan pada akhirnya pergerakan nilai tukar dapat bejalan stabil.

  1. Kebijakan Moneter dan Sistem Keuangan
Dilihat dari tujuan ditetapkanya Kebijakan Moneter tersebut maka hal ini akan mempengaruhi sistem keuangannya. Dengan adanya kebijakan moneter maka sistem keuangan dapat berjalan dalam kendali otoritas moneter, karena sistem keuangan berkaitan erat dengan tujuan pencapaian perekonomian suatu negara maka kesetabilan sistem keuangan mutlaq diperlukan.
Kesetabilan sistem keuangan ini akan tercapai salah satunya dengan adanya kebijakan moneter yang tepat. Sehingga sistem keuangan yang didalamnya terdapat sub-sub sistem yang terdiri dari beberapa lembaga keuangan yang terintegrasi sehinggadapat berjalan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan dalam kebijakan moneter. 
DAFTAR RUJUKAN

Fabozzi, Frank J., Modigliani, Franco &  Ferri, Michael G.  1999. Pasar dan Lembaga Keuangan. Buku satu. Jakarta: Salemba Empat
Hartono, Jogiyanto. 2009. Teori portofolio dan analisis investasi. Edisi Keenam. Yogyakarta: BPFE
Husnan, Suad dan Enny Pudjiastuti. 1996. Dasar-dasar Manajemen Keuangan. Yogyakarta: UPP AMP YKPN
Kasmir. 2004. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Edisi Keenam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Samsul, Mohammad. 2006. Pasar Modal dan Manajemen Portofolio. Jakarta: Erlangga.
Tandelilin, Eduardus. 2010. Portofolio dan Investasi: Teori dan Aplikasi. Edisi Pertama. Yogyakarta: KANISIUS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar