Rabu, 22 Februari 2012

Uang dan Sistem Keuangan



  1. Pengertian Uang
Berbicara soal uang tentu setiap orang akan sangat tertarik. Mengingat uang sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat luas dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya baikdalam kehidupan sederhana sampai pada kegiatan bisnis semua orang membutuhkan uang. Dari hal tersebut, terdapat filosofi tentang uang yang berkembang, beberapa diantaranya adalah:
1.      Uang merupakan sebuah realita dan juga problem
2.      Uang merupakan sesuatu yang dapat membawa kebaikan tetapi juga dapat mendatangkan masalah
3.      Uang merupakan suatu stabilitas ekonomi tetapi juga tidak
4.      Uang juga bisa membuat orang atau pembisnis menjadi partner dam saingan
            Itu merupakan beberapa filosofi tentang uang yang menjdi begitu berarti untuk kehidupan dan keberlangsungan hidup. Dari beberapa filosofi tersebut, setidaknya kita sudah memiliki angan-angan apa sebenarnya makna uang?terkadang orang senang memanfaatkan uang dengan segampang mungkin tanpa memehami makna uang sesungguhnya.
      Pada dasarnya makna dari uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang dan jasa serta kekayaan berharga lainnyaserta utnuk pembayaran utang.  Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran (www.wikipedia.com).
            Dari pengertian diatas dapat kita tarik bahwa sesungguhnya uang merupakan alat pembayaran yang sah dan berlaku pada setiap Negara dan dikeluarkan oleh lembaga tertentu atau yang memiliki wewenang untuk mencetak dan mengedarkanya sesuai kebutuhannya.
Fungsi Uang
Uang memiliki beberapa fungsi secara umum yaitu:
1.      Satuan hitung
satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran atu jual beli.
2.      Alat tukar menukar
            Alat tukar yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan barang dengan barang atau dulu dikenal dengan nama barter, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran logam dan uang.
3.      Alat penyimpan nilai
alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.

  1. Jenis, Sifat dan Kharakteristik Uang
Dalam peredarannya uang memiliki beberapa jenis berdasarkan penggolongannya. Adapun jenis-jenis uang adalah sebagai berikut:
1.         Berdasarkan aspek fisik dan bahan, terdapat uang kertas dan uang logam
Uang Kartal
            Uang kartal adalah uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian. Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas dan uang logam yang di Indonesia dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi hak tunggal mencetak yang / hak oktroi. Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh hukuman denda dan kurungan penjara. Contoh uang kartal seperti uang logam Rp. 100,- uang kertas Rp. 1.000,- dan lain sebagainya.
Uang Giral
            Uang giral adalah suatu tagihan pada bank umum yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah dan masyarakt tidak wajib menerima pembayarannya. Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktis karena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawa banyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir dan mudah dalam penggunaannya. Contoh uang giral yaitu adalah seperti cek, giro, telegraphic transfer, dan lain-lain.
2.   Berdasarkan yang mengedarkannya dan yang mengeluarkan, terdapat uang yang berasal dari pemerintah, bank Indonesia, bank umum.
3.   Sedangkan dari aspek nilai dapat dilihat dari aspek intrinsic dan aspek nominalnya.
            Sebelumya uang beredar kepada masyarakat tentu uang harus memenuhu persyaratan yang sesuai syarat-syarat yang ada, berikut syarat-syarat uang adalah:
1.      Harus bisa diterima secara umum
2.      Harus memiliki nilai yang relative tinggi dibandingkan dengan beratnya
3.      Harus bisa dipecah-pecah tanpa mengurangi nilainya
4.      Tidak mudah dipalsukan
            Berbicara tentang uang tentu mengingatkan kita bagaimana uang dapat beredar kepada masyarakat secara luas. Serta bagaimana pembatasannya terhadap jumlah uang beredar. Berdasar teori jumlah uang beredar pada dasarnya jumlah penawaran uang harus dibuat optimal, proporsional sesuai kebutuhanya. Dimana dalam pelaksanaannya otoritas moneter berhak mengatur tingkat bunga serta supply uang yang terjadi.
 Terdapat 3 alasan orang memegang uang :
1.      Motif transaksi
2.      Motif berjaga-jaga
3.      Motif spekulasi
            Dari ketiga motif tersebut, motif nomer 2 dan nomer 3 lah yang membuat jumlah uang beredar sulit untuk diprediksi jumlahnya. Mengingat saat tingkat bunga tinggi akan semakin tinggi pula uang yang beredar karena imbal balik yang diterima semakin besar, hal itu berdampak pada berminatnya orang untuk menabung daripada melakukan investasi.
Adapun factor yang mempengaruhi jumlah uang beredar adalah:
1.      Bank sentral menyangkut kebijakan tingkat bunga, giro wajib minimum, OPT
2.      Bank dan lembaga keuangan bukan bank
3.      Masyarakat
            Permintaan dan penawaran akan uang menjadi hal yang harus dikirkan matang-matang dan disesuaikan dengan kebutuhan akan uang tersebut. Permintaan dan penawaran akan uang dipwengaruhi oleh beberapa factor.
dimana permintaan akan uang  tergantung pada:
1.      Volume transaksi ekonomi
2.      Perilaku masyarakat
3.      Uang atas jaga-jaga atas unexpected transaction
4.      Opportunity cost
Sedangkan penawaran akan uang dipengaruhi oleh:
1.      Uang primer
Menyangkut uang giral, simpanan giro swasta, alat likuid yang dimiliki BPVG
2.      Angka pengganda uang
3.      Mekanisme penciptaan uang
Menyangkut transformasi, subtitusi, serta pemberian kredit

  1. Nilai dan Evolusi Uang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang.
            Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi, atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah.   Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
            Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
            Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
            Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas.
Uang memiliki empat fungsi utama dalam suatu perekonomian yaitu :
1. Sebagai Satuan Hitung:  Uang dapat menetapkan suatu nilai harga pada suatu produk barang maupun jasa dalam suatu ukuran umum.
2. Sebagai Alat Transaksi:  Uang dapat berfungsi sebagai alat tukar untuk mendapatkan suatu produk barang atau jasa dengan catatan harus diterima dengan tulus ikhlas dan dijamin oleh pemerintah serta dijaga keamanannya dari tindak pemalsuan uang.
3. Sebagai Penyimpan Nilai:  Jika seseorang memiliki kelebihan uang yang tidak ingin dibelanjakan atau dihabiskan pada saat itu maka ia dapat menyimpannya di bank. Walaupun orang itu tidak memegang uang tadi tetapi ia nilai uang tersebut tetap ia miliki sampai saatnya ia ambil untuk dibelanjakan.
4. Standard Pembayaran Masa Depan: Suatu transaksi tidak harus dibayar dengan alat pembayaran di saat itu juga, tetapi balas jasa tersebut dapat dibayarkan di masa depan dengan diukur dengan daya beli.

  1. Teori Jumlah Uang Beredar
            Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
Teori Uang Statis
            Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP :  Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari :  Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
Teori Nominalisme:   Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
Teori Negara :  Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori uang dinamis
            Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
Teori Kuantitas dari David Ricardo :  Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori Kuantitas dari Irving Fisher :  Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
Teori Persediaan Kas :  Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
Teori Ongkos Produksi :  Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

  1. Interaksi Uang dalam Sistem Keuangan
Meningkatnya kecenderungan sektor keuangan global yang didukung oleh perkembangan teknologi menyebabkan sistem keuangan menjadi semakin terintegrasi tanpa jeda waktu dan batas wilayah. Selain itu, inovasi produk keuangan semakin dinamis dan beragam dengan kompleksitas yang semakin tinggi. Berbagai perkembangan tersebut selain dapat mengakibatkan sumber-sumber pemicu ketidakstabililan sistem keuangan semakin meningkat dan semakin beragam juga dapat mengakibatkan semakin sulitnya untuk mengatasi ketidakstabilan tersebut. (Bank Indonesia, 2007).  Dalam konteks ini uang merupakan pokok dari interaksi tersebut. Tanpa suatu sistem keuangan, kekuatan dan kemampuan sektor usaha maupun rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya maupun dalam berinvestasi akan berkurang. Sementara itu, pemilik dana yang berlebih tidak akan dapat mengoptimalkan pendapatan dari dana mereka yang berlebih tersebut dan akan membuat semakin banyaknya idle money atau uang yang tidak dipergunakan (uang menganggur).

DAFTAR RUJUKAN

Fabozzi, Frank J., Modigliani, Franco &  Ferri, Michael G.  1999. Pasar dan Lembaga Keuangan. Buku satu. Jakarta: Salemba Empat
Hartono, Jogiyanto. 2009. Teori portofolio dan analisis investasi. Edisi Keenam. Yogyakarta: BPFE
Husnan, Suad dan Enny Pudjiastuti. 1996. Dasar-dasar Manajemen Keuangan. Yogyakarta: UPP AMP YKPN
Kasmir. 2004. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Edisi Keenam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Samsul, Mohammad. 2006. Pasar Modal dan Manajemen Portofolio. Jakarta: Erlangga.
Tandelilin, Eduardus. 2010. Portofolio dan Investasi: Teori dan Aplikasi. Edisi Pertama. Yogyakarta: KANISIUS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar